HeadlineNews

Pemprov Malut Tunggu Persetujuan DPRD untuk Pembayaran TPP ASN Juli–Agustus 2026

MALUT PUSARAN  ONLINE-Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk periode Juli dan Agustus 2026 belum dibayarkan hingga awal September.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyebut keterlambatan pembayaran tersebut berkaitan dengan proses penganggaran. Anggaran TPP telah disiapkan dalam APBD Perubahan, tetapi realisasi pembayarannya masih menunggu pembahasan dan persetujuan DPRD Maluku Utara.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan Gubernur Sherly Tjoanda telah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera berkomunikasi dengan DPRD terkait penganggaran TPP tersebut.

“Iya, Ibu Gubernur sudah kasih arahan ke teman-teman di tim TAPD untuk berkomunikasi dengan DPRD. Kita kan alokasi anggaran di perubahan,” ujar Sarbin, Jumat (4/9/2026).

BACA JUGA  100 Hari Kerja Sherly-Sarbin, Distan Malut Programkan Seribu Lahan Baru Melalui CPCL

Menurut Sarbin, Pemprov Maluku Utara pada prinsipnya siap membayarkan TPP yang tertunda apabila DPRD menyetujui pembahasan anggaran tersebut sebelum APBD Perubahan ditetapkan.

“Kalau DPRD setuju dibahas, dibayar sebelum perubahan anggaran, kita bayar,” tegasnya.

Sarbin menjelaskan, pemerintah daerah memilih berhati-hati dalam mengambil keputusan karena pembayaran TPP berkaitan langsung dengan penganggaran daerah. Pemprov, kata dia, tidak ingin keputusan yang diambil justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Anggaran itu salah saja masuk penjara, Bos. Salah meletakkan anggaran saja dianggap korupsi, penjara kita,” ungkapnya.

Ia memastikan anggaran untuk TPP telah dimasukkan dalam APBD Perubahan. Gubernur juga telah menugaskan pimpinan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menangani persoalan tersebut.

BACA JUGA  Ranwal RPJMD Sula Diparipurnakan Besok

“Kita sudah siapkan anggaran di perubahan. Nah, kalau DPRD-nya setuju ya. Sementara Ibu sudah tugaskan pimpinan terkait, OPD terkait. Bersabar sedikit lah ya,” katanya.

Dengan demikian, pembayaran TPP Juli dan Agustus kini bergantung pada proses pembahasan antara Pemprov Maluku Utara dan DPRD Maluku Utara.

Bagi ASN, keterlambatan pembayaran TPP selama dua bulan menimbulkan ketidakpastian karena tunjangan tersebut merupakan bagian dari pendapatan yang telah diperhitungkan dalam kebutuhan mereka.

Pemprov Maluku Utara belum menyebutkan tanggal pasti pencairan TPP. Namun, Wagub Sarbin memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran dan akan segera melakukan pembayaran apabila mekanisme penganggaran memperoleh persetujuan DPRD.***

Related Posts

1 of 33