HeadlineNews

Pemprov Malut Matangkan Persiapan MTQ Nasional dan Evaluasi Penyaluran Hibah Rumah Ibadah

MALUT PUSARAN ONLINE-Pemerintah Provinsi Maluku Utara mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional sekaligus mengevaluasi mekanisme penyaluran hibah bagi rumah ibadah.

Pembahasan tersebut dipimpin Wakil Gubernur Maluku Utara Hi. Sarbin Sehe bersama Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir dalam rapat di ruang rapat lantai 1 Kediaman Dinas eks Crysant, Selasa (8/9/2026).

Rapat dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan M. Ali Fataruba, perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat Muhammad Fadly, perwakilan Biro Hukum Mustafa Hasan, serta perwakilan Inspektorat.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas sejumlah aspek persiapan MTQ Nasional, mulai dari teknis penyelenggaraan, dukungan terhadap kafilah daerah, hingga koordinasi lintas perangkat daerah.

Sinergi antarorganisasi perangkat daerah dinilai penting agar seluruh rangkaian persiapan dapat berjalan baik dan pelaksanaan MTQ Nasional dapat membawa nama baik Maluku Utara.

Selain persiapan MTQ, pemerintah juga mengevaluasi mekanisme penyaluran hibah kepada rumah ibadah. Evaluasi diarahkan agar proses penyaluran dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA  Pj Gubernur Malut Akui Penertiban Aset jadi Pekerjaan Terberat

Wakil Gubernur Sarbin Sehe menekankan perlunya penyesuaian terhadap regulasi yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.

Menurut dia, penyederhanaan aturan diperlukan agar prosedur administrasi tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.

“Yang kita butuhkan sekarang adalah regulasi yang fleksibel tapi tetap terkontrol. Jangan sampai prosedur yang panjang justru membuat program-program keagamaan dan sosial terlambat dilaksanakan,” ujar Wagub.

Sarbin menilai regulasi yang lebih adaptif tetap harus disertai mekanisme pengawasan yang kuat. Dengan demikian, percepatan pelayanan tidak mengurangi kepastian dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah.

Sementara itu, Sekda Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengatakan Pemprov Malut akan memperkuat sistem pengawasan dan monitoring terhadap setiap usulan yang masuk.

BACA JUGA  Gaji 3 Bulan tak Dibayar, PPPK Pulau Morotai Ancam Seret Kaban Keuangan ke Jeruji Besi

Penguatan pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap usulan dapat diverifikasi secara tepat dan pelaksanaannya dapat dipantau oleh tim terkait maupun DPRD.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah langkah tindak lanjut. Pemprov Maluku Utara akan menyusun kajian terkait kemungkinan perubahan regulasi sekaligus membentuk tim untuk melakukan verifikasi terhadap usulan-usulan yang akan masuk dalam perencanaan keuangan daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuat proses penyaluran hibah rumah ibadah lebih tertib, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, persiapan MTQ Nasional akan terus dikoordinasikan lintas perangkat daerah agar seluruh kebutuhan penyelenggaraan maupun dukungan bagi kafilah daerah dapat dipersiapkan secara matang.

Pemprov Maluku Utara berharap pembenahan regulasi dan penguatan pengawasan tersebut dapat berjalan beriringan dengan percepatan pelayanan, sehingga program keagamaan dan sosial yang menyentuh langsung masyarakat dapat dilaksanakan secara efektif dan bertanggung jawab.***

Related Posts

1 of 33