Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah H. Zainal Mustaming mengukuhkan Pengurus Wilayah Majelis Dai Kebangsaan Provinsi Maluku Utara Masa Bakti 2023 – 2026.
H. Zainal mengatakan Hadirnya Da’i kebangsaan harus mencerahkan kehidupan masyarakat, menempatkan agama sebagai inspirasi bukan aspirasi, serta tidak menjadikan agama sebagai alat politik.
“Pencerahan Agama harus memberi nilai kehidupan berbangsa dan bernegara serta dapat memelihara persaudaraan”, ujar Zainal Kamis, 28/12/2023 di Ball Room Muara Hotel Ternate.
Tantangan dakwah sekarang dan akan datang kata Zainal tidaklah mudah, para dai dituntut untuk memahami ilmu pengetahuan teknologi, pasalnya kecepatan kemajuan Teknologi Informasi dan derasnya arus informasi.
Oleh karena itu, Mantan Kakanwil Kemenag Sulawesi Tenggara itu mengharapkan seorang Da’i harus dibekali kemampuan yang tidak hanya bertujuan menguatkan aqidah, ibadah dan akhlak namun juga bekal ilmu pengetahuan wawasan kebangsaan.
“Melalui proses tersebut, akan menghasilkan Da’i dan Daiyah yang tak hanya ahli dalam ilmu agama, namun juga menguasai teknologi untuk terlibat untuk menjaga persatuan”, pungkasnya.
Terakhir Beliau berharap para dai kebangsaan ini bisa menjadi penerus perjuangan pahlawan untuk menjaga NKRI dari berbagai radikalisme, terorisme dan lain sebagainya.
Pada kesempatan itu juga H. Zainal Mustaming meresmikan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Taliabu Selatan, KUA Kecamatan Jailolo Timur dan KUA Kecamatan Gane Barat Utara. Pada acara penandatanganan prasasti turut disaksikan oleh Kakanwil Kemenag Malut H. Amar Manaf, Kabid Bimas Islam Salmin Abd Kadir serta Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Provinsi Maluku Utara Mulyadi Wowor.(fia/rls)