Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Ridwan Kharie, memimpin submit secara serentak Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) seluruh Satuan Kerja (Satker) di wilayah Maluku Utara kepada Menteri Agama RI pada Jumat (27/12/2024).
Kabag TU menjelaskan, PMPZI adalah langkah awal bagi satuan kerja dalam melaksanakan reformasi birokrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kesungguhan satuan kerja dalam melaksanakan tugas ini sangat diharapkan. Sebab ini adalah tugas berat yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat, maka sudah seharusnya dilakukan secara konsisten dan bertahap hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Ridwan menjelaskan bahwa nilai PMPZI yang di submit hari ini akan menjadi acuan bagi Tim Penilai Internal pada Kemenag RI untuk menentukan apakah satuan kerja memenuhi syarat atau tidak untuk mengikuti penilaian lanjutan.
“Apapun hasilnya nanti, satuan kerja tetap memiliki kewajiban untuk memperbaiki dan terus meningkatkan kinerja reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas,” tegas Ridwan.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama (KUB), Safri Kamaria, melaporkan bahwa pelaksanaan PMPZI di lingkungan Kanwil Kemenag Maluku Utara tahun ini mengalami peningkatan signifikan dari sisi jumlah. Sebanyak 100% satuan kerja di Maluku Utara telah melaksanakan PMPZI. Soal lolos atau tidak dalam penilaian lanjutan, itu akan ditentukan oleh Penilai Kemenag RI, jelas Safri.
Safri juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerja sama semua satker yang telah berpartisipasi dalam proses ini. Harapan kita semua adalah agar ke depan pelaksanaan PMPZI dapat meningkat tidak hanya dari segi jumlah, tetapi juga dari segi kualitas. Ini adalah upaya kita bersama untuk menciptakan tata kelola birokrasi yang lebih baik, tambahnya.
Dengan dilakukannya submit PMPZI secara serentak, Kanwil Kemenag Maluku Utara menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung reformasi birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Semoga hasil penilaian dari tim pusat dapat memberikan hasil terbaik bagi satker di Maluku Utara dan bisa masuk pada tahap penilaian lanjutan.