Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara mengelar Fokus Group Discusion (FGD) tentang Sistem Integrasi Data dan Informasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Maluku Utara (Sidak Malut).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Dinas Koperasi dan UKM Malut, Sofifi, pada Selasa (24/10/23) itu, merupakan aksi dari Proyek Perubahan (Proper) Wa Zaharia, S.STP, yang juga sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malut, selaku Reformer/Peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Nasional (PKN) II di BPSDM Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Asisten III Gubernur Malut, Asrul Gailea, mewakili Gubernur menyampaikan bahwa Sidak Malut ini merupakan ide dan gagasan dalam merancang sebuah sistem yang bermanfaat untuk masa depan, dan sehingga dapat mendorong akselerasi pembangunan sektoral berbasis teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini.
Dinamika perkembangan teknologi di era Revolusi Industri 4.0 merupakan keniscayaan yang memaksa semua pihak harus beradaptasi. Otomatisasi digital dan cyber system adalah pusat dari Revolusi Industri ini. Salah satu pilarnya yang akan dikembangkan adalah sistem kerja pengetahuan buatan (artificial intelligence-AI) untuk membantu organisasi pemerintah dalam Percepatan Kinerja pelayanan internal dan eksternal.
menurutnya, melalui Proper tersebut sudah tentu akan memberi manfaat lebih untuk meningkatkan efisiensi dan objektivitas Data UMKM yang tersebar di seluruh Perangkat Daerah, selain itu untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengembangan dan pemberdayaan UMKM.
“ini juga dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan UMKM dalam kontribusinya mewujudkan ekonomi masyarakat yang produktif, mandiri, dan berdaya saing,” lanjutnya.
Diungkapkan bahwa pada tahun 2021 jumlah UMKM sebanyak 105.480, dan meningkat menjadi 194.996 Unit Usaha pada tahun 2022, dengan menyerap 588.988 orang tenaga kerja. Ini menunjukan terjadi peningkatan jumlah UMKM sebanyak 90.000 unit usaha dalam setahun.
Sektor yang dominan dari pertumbuhan UMKM lanjut Asrul, adalah perdagangan dan jasa, kemudian diikuti oleh pertanian, perikanan dan industri pengolahan. Jika dilihat dari aspek skala usaha, Usaha Mikro masih sangat dominan sebanyak 95 persen, sementara usaha kecil masih 4 persen dan usaha menengah 1 persen.
“FGD Sidak Malut dalam prespektif saya merupakan ajang melakukan konsolidasi data secara sistematis, sinergitas dan berkesinambungan serta berbasis teknologi informasi. Karena itu, kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat memanfaatkan momen ini untuk memberikan kontribusi berpikir yang produktif, konstruktif, dan prospektif terhadap kemajuan UMKM pada semua sektor di daerah” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malut Wa Zaharia, sebagai Project Leader PKN Tingkat II mengatakan, Sidak Malut yang digagas merupakan awal dari masalah yang dihadapi oleh Dinas Koperasi dan UKM Malut.
Masalah yang dihadapi itu baik di Internal Dinas Koperasi dan UKM mau eksternal binaan atau kewenangannya di UMKM. Dimana untuk permasalahan internal kami merasa dengan kehadiran UUD Cipta Kerja dan turunannya UUD PP Nomor 7 Tahun 2021 telah menggeser kriteria UMKM.
Pasalnya, pada UUD Nomor 20 Tahun 2008 sebelumnya kriteria usaha mikro dilihat dari ]modal bersih dari suatu usaha tersebut hanya sampai dengan 50 juta, sementara UU cipta kerja sampai dengan 1 Miliar.
Karena itu, diharapkan untuk Pemda Provinsi maupun kabupaten kota segera melakukan adaptasi dengan melakukan pembenahan-pembenahan untuk melengkapi data di daerah dengan mengikuti regulasi yang ada.
Selain regulasi, lanjut Wa Zaharia, saat ini kita belum memiliki satu tools untuk menghimpun semua data untuk pemberdayaan ekonomi di Provinsi Maluku Utara. Sehingga mengakibatkan terjadinya tumpang tindih program pada UMKM yang ada di Maluku Utara. Inilah yang menjadi ide dasar kami untuk mencetuskan inovasi dengan nama SIDAK MALUT untuk mengatasi berbagai problem yang di hadapi.
“Kami berharap sistem ini bisa dikawal bersama sehingga kedepannya Maluku Utara bisa memiliki satu data UMKM dan akan terintegrasi menjadi Satu Data Provinsi Maluku Utara,” harapnya.
FGD tersebut diikuti oleh 13 OPD terkait lingkup Pemprov Malut, diantaranya, Kepala Dinas Pangan, Perwakilan DPPPA Malut, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Nakertrans, Biro Hukum, Dinas ESDM, Dinas Sosial, Dinas Perindag, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta 4 lintas sektor diantaranya, Bank Indonesia, BPS Malut, BKKBN Malut dan Telkom Ternate.(fia/rls)